Kamis, 21 Maret 2013

MEMBANGUN PENDIDIKAN INKLUSIF SEJAK USIA DINI

Betapa senangnya saya ketika Bupati Banyuwangi mengeluarkan peraturan daerah Nomor 68 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Kabupaten Banyuwangi. Karena, sejak tahun 2008, di lembaga saya Pendidikan Anak Usia Dini Cerdas, terdapat Anak-anak Berkebutuhan Khusus (ABK), baik ABK secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial. Berdasarkan data di PAUD Cerdas, jumlah ABK setiap tahun terindikasi adanya kenaikan. Dengan dikeluarkannya Perda tersebut semakin mantaplah kami mendampingi Anak Usia Dini yang berkebutuhan khusus tersebut bersama dengan Anak Usia Dini dengan tumbuh kembang normal.
Pendidikan inklusif anak usia dini adalah sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap anak untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan, gangguan tumbuh kembang dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusif adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal), untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sejak usia dini. Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun.
Adapun tujuan utamanya adalah untuk membentuk anak Indonesia (normal maupun ABK) yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal ketika memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
Pendidikan inklusif sangat penting untuk dimulai sejak usia dini. Berdasarkan pengalaman selama lima tahun mendampingi mereka, dampak positif akan benar-benar dirasakan oleh semua pihak. Bagi anak dengan tumbuh kembang normal, mereka akan terbiasa bersyukur, berempati, dan merasa bahwa Anak Berkebutuhan Khusus adalah bagian tak terpisahkan dari hidup mereka, ABK ada disekitar mereka. Menumbuhkan rasa ikut berperan aktif dalam membantu perkembangan teman sebayanya. Sedangkan bagi Anak Berkebutuhan Khusus, mereka akan merasa sebagai bagian dari anak-anak yang ada di sekitarnya, punya hak untuk bermain bersama, menunjukkan minat dan bakatnya serta tidak merasa terkucil, sendiri dirumahnya yang hanya sebatas pagar. Dampak positif jangka panjang yang diharapkan adalah terbentuknya pola pikir dan karater anak Indonesia bermoral luhur, peduli pada sesama hingga dewasa kelak.
Membangun pendidikan anak usia dini inklusif, bukanlah aktivitas mudah, banyak bekal yang harus dipersiapkan. Pertama bekal ketulusan hati. Anak Usia Dini (AUD) dengan tumbuh kembang normal saja sangat sensitif terhadap prilaku maupun ekspresi guru pendampingnya, apalagi jika berhadapan dengan anak usia dini (AUD) yang berkebutuhan khusus. Bisa dipastikan, hati yang tulus dan niat yang kuat menjadi bekal utama bagi seorang pembimbing di PAUD Inklusif.
Bekal yang kedua adalah luasnya wawasan guru pendamping. Usia Dini adalah usia emas, usia exploratif, usia anak membentuk dasar-dasar memori di otaknya yang sedang tumbuh pesat. Sayang sekali jika masa ini dilalui tanpa stimulasi yang tepat, bagaimana dengan masa depan bangsa Indonesia dimasa mendatang ?. Guru Pendamping berwawasan luas akan mampu membimbing dan memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak dengan baik. Dia akan mampu menterjemahkan setiap keingintahuan AUD baik yang normal maupun ABK dengan tepat, sesuai dengan kaidah-kaidah tumbuh kembang anak baik dari segi kesehatan maupun dari segi psikologi anak. Guru Pendamping Khusus (GPK) yang terlatih harus tersedia di sekolah-sekolah inklusif .
Bekal ketiga adalah kreativitas dan inovasi tinggi. Kreativitas dan inovasi diperlukan oleh seorang guru pendamping di pendidikan usia dini. Obyek yang dilayani adalah manusia yang masih baru mengenal isi dunia ini setapak. Sebagai manusia mereka bersifat dinamis, bergerak, berkembang dan tumbuh dengan segala keunikan per individu. mereka bagaikan kain putih bersih tanpa noda, jujur dan apa adanya, hatinya senang dia akan tersenyum, hatinya tidak senang dia akan menangis. kreativitas dan inovasi yang terus diasah diharapkan akan mampu mempersiapkan anak-anak Indonesia yang berkualitas dan siap menyongsong masa depannya kelak.
Bekal keempat adalah Kesabaran, sekalipun telah memiliki ketiga bekal tersebut diatas, jika tidak didukung dengan kesabaran yang teguh maka semua akan sirna, tidak dapat berkesinambungan dan cenderung akan berhenti di tengah jalan karena banyaknya tantangan yang harus dihadapi.
Tantangan paling berat yang dihadapi, justru berasal dari pola fikir orang tua atau wali murid. Banyak Orang tua yang masih berfikir jika anak masuk lembaga PAUD, akan membuat anak menjadi stres, jenuh, mengurangi waktu bermain, merepotkan dan lain-lain. Khusus untuk orang tua yang memiliki ABK, mereka sering merasa malu jika anak mereka mengikuti program paud, mereka menganggap ABK membawa aib keluarga, membutuhkan biaya banyak, perhatian lebih dan lainsebagainya. Pendekatan dan pendampingan terhadap orang tua yang memiliki ABK mutlak diperlukan. Terjadi kesalahan komunikasi antara pihak guru pembimbing dengan orangtua, akan berakibat fatal bagi ABK. mereka tidak diperbolehkan lagi ke PAUD atau bergaul dengan teman sebayanya untuk menikmati indahnya ilmu pengetahuan.
Saya berharap dengan adanya program Pendidikan inklusif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi ini, semakin banyak orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus mengerti lalu menyadari pentingnya stimulasi tumbuh kembang anak sejak usia dini. Usia dini adalah masa emas yang sayang jika terlewatkan begitu saja, terlebih untuk Anak Berkebutuhan Khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar